Syarat Penggunaan
Berlaku sejak 2 November 2026 · Versi 1.7 · Alat Hub, usaha mikro di Bandung Raya (NIB 0910260070046)
Tentang layanan
Alat Hub adalah perantara yang mempertemukan penyewa dengan pemilik alat bangunan di seluruh Indonesia. Alat yang disewa adalah milik pemilik alat, bukan milik Alat Hub. Kami membantu mengatur pengajuan, pembayaran, pengantaran atau pengambilan, dan serah terima. Dengan memakai situs ini, kamu menyetujui syarat berikut.
Syarat pemakaian
- Kamu berusia 18 tahun ke atas dan cakap hukum.
- Data yang kamu isi benar, dan nomor WhatsApp-mu aktif karena admin menghubungimu lewat WhatsApp.
- Kamu tidak memakai situs untuk hal yang melanggar hukum, menipu, atau mengganggu layanan.
Akun
- Untuk memakai Alat Hub, baik menyewa maupun menyewakan alat, kamu wajib masuk dengan akun Google. Satu akun bisa dipakai sebagai penyewa dan sebagai pemilik alat.
- Jaga keamanan akun Google-mu. Jangan membagikan akses akunmu kepada orang lain.
- Untuk mengelola alat sebagai pemilik, admin memverifikasi nomor WhatsApp-mu sebelum akunmu dihubungkan ke alat. Admin dapat menolak atau mencabut penautan bila ada indikasi penyalahgunaan.
- Admin dapat menonaktifkan akun yang dipakai untuk menipu atau mengganggu layanan.
Cara mengajukan sewa
- Pilih alat di halaman Alat Bangunan, isi tanggal, jumlah unit, cara pengambilan (diantar atau ambil sendiri), pilihan operator bila tersedia, lalu unggah foto KTP. Bila kamu masuk dengan akun dan memilih menyimpan KTP yang sudah diverifikasi admin, KTP tidak perlu diunggah lagi di sewa berikutnya.
- Pengajuan baru berlaku setelah pembayaran diterima dan admin mengonfirmasi ketersediaan alat lewat WhatsApp. Pembayaran dilakukan di muka lewat QRIS (lihat bagian Pembayaran).
- Alat Hub tidak menjanjikan waktu respons atau ketersediaan alat tertentu. Admin memproses pengajuan secara manual pada jam kerja.
Harga dan biaya
- Biaya sewa = tarif per hari × jumlah hari × jumlah unit. Hari dihitung dari tanggal mulai sampai tanggal selesai, termasuk keduanya, maksimal 30 hari.
- Tanpa deposit. Tidak ada uang jaminan yang ditahan.
- Antar atau ambil: kamu memilih diantar atau ambil sendiri. Bila diantar, pemilik alat mengantar alat ke alamatmu dan menjemputnya kembali. Biaya antar-jemput ditentukan pemilik alat dan dibedakan menjadi dalam daerah (satu kota / kabupaten dengan lokasi alat) dan luar daerah (biaya jarak ditambah tol, serta kapal atau penyeberangan bila lokasi di luar pulau; semuanya pergi-pulang), lalu dimasukkan ke total tagihan dan dibayar lewat QRIS Alat Hub bersama biaya lainnya, bukan langsung ke pemilik alat. Untuk antar-jemput luar daerah, kamu memilih sendiri tingkat jarak saat mengajukan dan wajib memilih sesuai jarak sebenarnya; bila ternyata lebih jauh, admin dapat meminta selisih tarif atau membatalkan pengantaran. Bila ambil sendiri, kamu mengambil dan mengembalikan alat sendiri ke tempat pemilik; biaya ambil sendiri (bila pemilik menetapkannya) tampil di rincian total.
- Operator: bila alat menyediakan pilihan operator, biayanya per hari per unit dan dihitung sebagai biaya tambahan, terpisah dari biaya antar. Tanpa memilihnya, alat disewa tanpa operator.
- Rincian total tampil sebelum kamu mengajukan. Biaya admin Alat Hub sebesar 10% dari biaya sewa ditambahkan ke tagihanmu dan dibayar bersama biaya lainnya.
Pembayaran
Semua pembayaran dilakukan di muka (biaya sewa, biaya antar-jemput bila ada, biaya operator bila ada, dan biaya admin). Bayar hanya lewat QRIS resmi Alat Hub, dan jangan membayar langsung ke pemilik alat atau pihak lain di luar Alat Hub. QRIS resmi Alat Hub (NMID ID1026629390604) tampil di halaman pembayaran yang terbuka setelah kamu mengajukan sewa (bisa dibuka lagi dari halaman status sewa). Bila ada yang meminta pembayaran lewat jalur lain, tanyakan dulu lewat WhatsApp resmi sebelum membayar. Biaya sewa, biaya antar-jemput, biaya operator, biaya admin, serta denda atau ganti rugi (bila ada) seluruhnya dibayar lewat QRIS resmi Alat Hub; tidak ada deposit dan tidak ada biaya yang dibayar langsung ke pemilik alat. Admin meneruskan biaya sewa kepada pemilik alat setelah sewa selesai. Bila alat tidak tersedia atau pengajuan ditolak, pembayaranmu dikembalikan penuh (lihat bagian Jadwal, perubahan, dan pembatalan).
Sewa alat
- Siapa yang bisa menyewa. Berusia minimal 18 tahun, mengisi data yang benar, dan mengunggah foto KTP. KTP diminta supaya alat pemilik terlindungi dari pencurian, dan hanya dilihat admin (lihat Kebijakan Privasi).
- Pengajuan bukan jaminan. Admin dapat menolak pengajuan, misalnya saat alat tidak tersedia atau pengaju tercatat dalam daftar hitam.
- Pengantaran. Bila kamu memilih diantar, pemilik alat mengantar alat ke alamat yang kamu isi dan menjemputnya kembali pada tanggal selesai, dengan jadwal yang diatur admin. Pastikan alamat benar dan ada yang menerima alat. Bila alat tidak dapat diserahkan karena alamat salah atau tidak ada penerima, biaya antar ulang ditanggung penyewa.
- Ambil sendiri. Bila kamu memilih ambil sendiri, admin menginfokan titik dan jam pengambilan lewat WhatsApp. Kembalikan alat ke titik yang sama pada tanggal selesai.
- Serah terima. Serah terima dikoordinasikan lewat admin. Nomor WhatsApp-mu tidak diberikan kepada pemilik alat, dan alamatmu hanya diteruskan bila kamu memilih diantar. Kondisi alat difoto saat diserahkan dan saat dikembalikan. Periksa alat saat menerimanya dan laporkan kerusakan sebelum dipakai.
- Penggunaan. Pakai alat sesuai fungsinya dengan perlengkapan keselamatan yang layak, dan jangan dipindahtangankan atau disewakan lagi. Keselamatan saat memakai alat menjadi tanggung jawabmu. Bila kamu memakai operator, operator menjalankan alat sesuai arahan kerjamu, dan area kerja harus aman.
- Pengembalian. Kembalikan alat pada tanggal selesai dalam kondisi baik. Keterlambatan dikenai biaya tambahan sebesar tarif sewa harian untuk setiap hari terlambat, ditagih setelah alat dikembalikan.
- Rusak atau hilang. Bila alat rusak atau hilang karena kelalaianmu, kamu menanggung biaya perbaikan atau penggantian, yang ditagih setelah alat diperiksa. Keausan wajar tidak dibebankan.
- Daftar hitam. Pihak yang tidak mengembalikan alat, merusak atau menghilangkannya tanpa mengganti, memberi data palsu, atau menipu dapat dimasukkan ke daftar hitam dan ditolak untuk sewa berikutnya.
Jadwal, perubahan, dan pembatalan
- Cara membatalkan. Sampaikan ke admin lewat WhatsApp dengan menyebut kode sewa, sesegera mungkin. Waktu pembatalan dihitung dari pesan yang diterima admin.
- Alat tidak tersedia, pengajuan ditolak, atau dibatalkan oleh pemilik alat atau Alat Hub: seluruh pembayaranmu dikembalikan 100%, termasuk biaya admin.
- Kamu batal sebelum alat disiapkan atau diantar: seluruh pembayaranmu dikembalikan 100%, termasuk biaya admin.
- Kamu batal saat pemilik alat sudah berangkat mengantar, atau mendadak pada hari mulai sewa: biaya antar-jemput yang sudah berjalan tidak dikembalikan dan diteruskan kepada pemilik alat. Sisanya, termasuk biaya admin, dikembalikan.
- Setelah alat diserahkan: tidak ada pengembalian untuk hari sewa yang sudah berjalan, termasuk bila alat dikembalikan lebih awal.
- Pengembalian dana ditransfer ke rekeningmu dalam 3 hari kerja setelah pembatalan atau penolakan dikonfirmasi admin. Kamu mengirim nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening (sesuai KTP) lewat WhatsApp.
- Perubahan jadwal disampaikan ke admin sebelum alat diserahkan. Perubahan dapat dilakukan bila alat tersedia pada tanggal baru, tanpa biaya tambahan bila diajukan sebelum alat disiapkan. Selisih biaya sewa, bila ada, disesuaikan.
Tanggung jawab
- NIB Alat Hub adalah bukti pendaftaran usaha, bukan jaminan kondisi alat.
- Status "terverifikasi" pada alat berarti admin sudah memeriksa data dan foto alat tersebut. Itu bukan jaminan mutu.
- Jika ada masalah, laporkan ke admin. Kami membantu memediasi.
- Batasan tanggung jawab kami berlaku sejauh diizinkan hukum dan tidak mengurangi hakmu sebagai konsumen menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Keluhan
Hubungi WhatsApp admin dengan menyebut kode sewa, ceritakan masalahnya, dan lampirkan foto bila ada. Kami menanggapi secara manual dan belum menjanjikan waktu respons tertentu pada tahap uji coba.
Hukum yang berlaku
Syarat ini tunduk pada hukum Indonesia. Perselisihan kami upayakan selesai secara musyawarah. Bila tidak tercapai, dapat ditempuh lewat BPSK atau pengadilan yang berwenang di Indonesia.
Perubahan dan kontak
Syarat dapat berubah, dan tanggal berlaku tercantum di atas. Perubahan hanya berlaku untuk pengajuan sewa yang dibuat setelah tanggal berlaku, dan tidak mengurangi hakmu atas pengajuan yang sudah dibayar. Pertanyaan: WhatsApp admin. Lihat juga Kebijakan Privasi dan Syarat Pemilik Alat.
← Kembali ke Alat Hub · Kebijakan Privasi · Syarat Penggunaan · Syarat Pemilik Alat
Transaksi hanya lewat Alat Hub
Pembayaran sewa wajib melalui Alat Hub. Transaksi di luar Alat Hub untuk pengajuan yang berasal dari Alat Hub, atau memberi informasi yang tidak benar (misalnya tingkat jarak antar-jemput), dapat berakibat penolakan pengajuan, penahanan dana, dan penonaktifan akun. Laporan masalah menahan pencairan dana ke pemilik sampai admin menyelesaikannya.