Alat Hub

Syarat Penggunaan

Berlaku sejak 2 November 2026 · Versi 1.7 · Alat Hub, usaha mikro di Bandung Raya (NIB 0910260070046)

Tentang layanan

Alat Hub adalah perantara yang mempertemukan penyewa dengan pemilik alat bangunan di seluruh Indonesia. Alat yang disewa adalah milik pemilik alat, bukan milik Alat Hub. Kami membantu mengatur pengajuan, pembayaran, pengantaran atau pengambilan, dan serah terima. Dengan memakai situs ini, kamu menyetujui syarat berikut.

Syarat pemakaian

Akun

Cara mengajukan sewa

Harga dan biaya

Pembayaran

Semua pembayaran dilakukan di muka (biaya sewa, biaya antar-jemput bila ada, biaya operator bila ada, dan biaya admin). Bayar hanya lewat QRIS resmi Alat Hub, dan jangan membayar langsung ke pemilik alat atau pihak lain di luar Alat Hub. QRIS resmi Alat Hub (NMID ID1026629390604) tampil di halaman pembayaran yang terbuka setelah kamu mengajukan sewa (bisa dibuka lagi dari halaman status sewa). Bila ada yang meminta pembayaran lewat jalur lain, tanyakan dulu lewat WhatsApp resmi sebelum membayar. Biaya sewa, biaya antar-jemput, biaya operator, biaya admin, serta denda atau ganti rugi (bila ada) seluruhnya dibayar lewat QRIS resmi Alat Hub; tidak ada deposit dan tidak ada biaya yang dibayar langsung ke pemilik alat. Admin meneruskan biaya sewa kepada pemilik alat setelah sewa selesai. Bila alat tidak tersedia atau pengajuan ditolak, pembayaranmu dikembalikan penuh (lihat bagian Jadwal, perubahan, dan pembatalan).

Sewa alat

Jadwal, perubahan, dan pembatalan

Tanggung jawab

Keluhan

Hubungi WhatsApp admin dengan menyebut kode sewa, ceritakan masalahnya, dan lampirkan foto bila ada. Kami menanggapi secara manual dan belum menjanjikan waktu respons tertentu pada tahap uji coba.

Hukum yang berlaku

Syarat ini tunduk pada hukum Indonesia. Perselisihan kami upayakan selesai secara musyawarah. Bila tidak tercapai, dapat ditempuh lewat BPSK atau pengadilan yang berwenang di Indonesia.

Perubahan dan kontak

Syarat dapat berubah, dan tanggal berlaku tercantum di atas. Perubahan hanya berlaku untuk pengajuan sewa yang dibuat setelah tanggal berlaku, dan tidak mengurangi hakmu atas pengajuan yang sudah dibayar. Pertanyaan: WhatsApp admin. Lihat juga Kebijakan Privasi dan Syarat Pemilik Alat.

← Kembali ke Alat Hub · Kebijakan Privasi · Syarat Penggunaan · Syarat Pemilik Alat

Transaksi hanya lewat Alat Hub

Pembayaran sewa wajib melalui Alat Hub. Transaksi di luar Alat Hub untuk pengajuan yang berasal dari Alat Hub, atau memberi informasi yang tidak benar (misalnya tingkat jarak antar-jemput), dapat berakibat penolakan pengajuan, penahanan dana, dan penonaktifan akun. Laporan masalah menahan pencairan dana ke pemilik sampai admin menyelesaikannya.